PENGORGANISASIAN HOMECARE
Penyelenggaraan
praktik homecare terdiri dari 3 (tiga) unsur yaitu Pengelola Pelayanan,
Pelaksana Pelayanan dan Klien
A. Pengelola
Pelayanan Homecare
Pengelola
pelayanan homecare adalah agensi atau unit yang bertanggungjawab terhadap
seluruh pengelolaan praktek homecare baik penyedia tenaga, sarana dan peralatan
serta mekanisme pelayanan sesuai standar yang diterapkan. Pengelola dapat
berkedudukan sebagai salah satu bagian dari pelayanan kesehatan di rumah
sakit/klinik/puskesmas atau dapat pula berkedudukan terpisah secara mandiri
dalam bentuk balai atau pusat pelayanan keperawatan.
B. Pelaksana
Praktek Homecare
Pelaksana
praktek homecare adalah tenaga yang bertugas menyediakan pelaksana pelayanan
keperawatan yang terdiri dari tenaga keperawatan professional dengan melibatkan
tenaga-tenaga professional lain dan tenaga nonprofessional sesuai kebutuhan
klien. Pelaksana praktek homecare perawat tersebut terdiri dari manajer kasus
dan pelaksana pelayanan.
Dalam melaksanakan
praktek, perawat yang telah memiliki SIPP berwenang untuk :
- Melaksanakan asuhan keperawatan yang meliputi pengkajian, penetapan diagnosis keperawatan, perencanaan, melaksanakan tindakan keperawatan dan evaluasi keperawatan
- Tindakan keperawatan meliputi intervensi keperawatan, observasi keperawatan, pendidikan dan konseling kesehatan
- Dalam melaksanakan asuhan keperawatan harus sesuai dengan standar asuhan keperawatan yang ditetapkan oleh organisasi profesi
- Melaksanakan intervensi keperawatan seperti yang tercantum dalam lingkup praktek keperawatan
- Dalam keadaan darurat yang mengancam kehidupan atau nyawa klien dan atau pasien, perawat dapat melakukan tindakan di luar kewenangan.
- Dalam keadaan luar biasa/bencana, perawat dapat melakukan tindakan diluar kewenangan untuk membantu mengatasi keadaan luar biasa atau bencana tersebut
- Perawat yang bertugas di daerah yang sulit terjangkau dapat melakukan tindakan di luar kewenangannya sebagai perawat
- Praktek keperawatan dilakukan oleh perawat professional (RN) dan perawat vokasional (PN)
- PN dalam melaksanakan tindakan keperawatan di bawah pengawasan RN
- Perawat dapat mendelegasikan dan atau menyerahkan tugas kepada perawat lain yang setara kompetensi dan pengalamannya
- Pimpinan sarana pelayanan kesehatan dilarang memperkerjakan perawat yang tidak memiliki SIPP untuk melakukan praktek keperawatan di saran pelayanan kesehatan tersebut.
C. KLIEN
Klien adalah penerima pelayanan keperawatan dengan melibatkan salah satu anggota keluarga sebagai penanggung jawab yang mewakili klien. Apabila diperlukan, keluarga dapat menunjuk seseorang yang akan membantu aktifitas penyediaan pelayanan keperawatan menjadi pengasuh (caregiver) yang melayani kebutuhan sehari-hari klien
Klien adalah penerima pelayanan keperawatan dengan melibatkan salah satu anggota keluarga sebagai penanggung jawab yang mewakili klien. Apabila diperlukan, keluarga dapat menunjuk seseorang yang akan membantu aktifitas penyediaan pelayanan keperawatan menjadi pengasuh (caregiver) yang melayani kebutuhan sehari-hari klien
![]() |
Ketiga
unsur tersebut di atas, merupakan syarat minimal yang harus ada dalam system praktek
homecare. Ketiga unsur tersebut berinteraksi secara proposional dan saling
mempengaruhi dalam proses praktek keperawatan.
Apabila
salah satu dari komponen tersebut tidak berfungsi secara baik, maka pelayanan
yang diberikan sulit untuk memberikan hasil yang optimal. Dalam sistem ini
setiap komponen mempunyai hak dan kewajiban masing-masing yang dapat diukur
sehingga diharapkan tidak akan merugikan salah satu pihak manapun karena
pelayanan yang diberikan dapat dikendalikan oleh masing-masing pihak.
Struktur organisasi
Dalam
sistem praktek homecare, struktur organisasi pengelola dapat digambarkan
seperti pada bagan di bawah ini. Pemimpin agensi/balai/unit yang membawahi dua
subordinat sub unit yaitu sub unit yang bertanggung jawab terhadap administrasi
dan sub unit yang bertanggung jawab terhadap pelayanan. Sub unit pelayan
membawahi tenaga manajer kasus dan tenaga pemberi pelayanan.
Dalam
pelaksanaannya struktur organisasi praktek homecare dapat disesuaikan dengan
sumber daya yang tersedia, demikian pula sebutan/penamaan unitnya dengan kesepakatan dan pelayanan yang
dikembangkan.
Bagan
1. Struktur Organisasi Homecare
Disamping
interaksi secara internal, maka tata hubungan kerja pengelola praktek dengan
unit eksternal sangat berpengaruh terhadap kinerja pelayanan.
Bagan
2. Tata Hubungan Kerja Pengelolaan Praktek Homecare dengan unit eksternal

Tidak ada komentar:
Posting Komentar