Kamis, 17 Maret 2016

Pengorganisasian Homecare

PENGORGANISASIAN HOMECARE
By. Mayusef Sukmana, S.Kep, Ns., CWCS
  
Penyelenggaraan praktik homecare terdiri dari 3 (tiga) unsur yaitu Pengelola Pelayanan, Pelaksana Pelayanan dan Klien
A.    Pengelola Pelayanan Homecare
Pengelola pelayanan homecare adalah agensi atau unit yang bertanggungjawab terhadap seluruh pengelolaan praktek homecare baik penyedia tenaga, sarana dan peralatan serta mekanisme pelayanan sesuai standar yang diterapkan. Pengelola dapat berkedudukan sebagai salah satu bagian dari pelayanan kesehatan di rumah sakit/klinik/puskesmas atau dapat pula berkedudukan terpisah secara mandiri dalam bentuk balai atau pusat pelayanan keperawatan.
B.     Pelaksana Praktek Homecare
Pelaksana praktek homecare adalah tenaga yang bertugas menyediakan pelaksana pelayanan keperawatan yang terdiri dari tenaga keperawatan professional dengan melibatkan tenaga-tenaga professional lain dan tenaga nonprofessional sesuai kebutuhan klien. Pelaksana praktek homecare perawat tersebut terdiri dari manajer kasus dan pelaksana pelayanan.
Dalam melaksanakan praktek, perawat yang telah memiliki SIPP berwenang untuk :
  1. Melaksanakan asuhan keperawatan yang meliputi pengkajian, penetapan diagnosis keperawatan, perencanaan, melaksanakan tindakan keperawatan dan evaluasi keperawatan
  2. Tindakan keperawatan meliputi intervensi keperawatan, observasi keperawatan, pendidikan dan konseling kesehatan
  3. Dalam melaksanakan asuhan keperawatan harus sesuai dengan standar asuhan keperawatan yang ditetapkan oleh organisasi profesi
  4. Melaksanakan intervensi keperawatan seperti yang tercantum dalam lingkup praktek keperawatan
  5. Dalam keadaan darurat yang mengancam kehidupan atau nyawa klien dan atau pasien, perawat dapat melakukan tindakan di luar kewenangan. 
  6.   Dalam keadaan luar biasa/bencana, perawat dapat melakukan tindakan diluar kewenangan untuk membantu mengatasi keadaan luar biasa atau bencana tersebut
  7. Perawat yang bertugas di daerah yang sulit terjangkau dapat melakukan tindakan di luar kewenangannya sebagai perawat
  8. Praktek keperawatan dilakukan oleh perawat professional (RN) dan perawat vokasional (PN)
  9. PN dalam melaksanakan tindakan keperawatan di bawah pengawasan RN
  10. Perawat dapat mendelegasikan dan atau menyerahkan tugas kepada perawat lain yang setara kompetensi dan pengalamannya
  11. Pimpinan sarana pelayanan kesehatan dilarang memperkerjakan perawat yang tidak memiliki SIPP untuk melakukan praktek keperawatan di saran pelayanan kesehatan tersebut.  
C. KLIEN

Klien adalah penerima pelayanan keperawatan dengan melibatkan salah satu anggota keluarga sebagai penanggung jawab yang mewakili klien. Apabila diperlukan,  keluarga dapat menunjuk seseorang yang akan membantu aktifitas penyediaan pelayanan keperawatan menjadi pengasuh (caregiver) yang melayani kebutuhan sehari-hari klien




                                              Tata hubungan unsur


 









Ketiga unsur tersebut di atas, merupakan syarat minimal yang harus ada dalam system praktek homecare. Ketiga unsur tersebut berinteraksi secara proposional dan saling mempengaruhi dalam proses praktek keperawatan.
Apabila salah satu dari komponen tersebut tidak berfungsi secara baik, maka pelayanan yang diberikan sulit untuk memberikan hasil yang optimal. Dalam sistem ini setiap komponen mempunyai hak dan kewajiban masing-masing yang dapat diukur sehingga diharapkan tidak akan merugikan salah satu pihak manapun karena pelayanan yang diberikan dapat dikendalikan oleh masing-masing pihak.

Struktur organisasi
Dalam sistem praktek homecare, struktur organisasi pengelola dapat digambarkan seperti pada bagan di bawah ini. Pemimpin agensi/balai/unit yang membawahi dua subordinat sub unit yaitu sub unit yang bertanggung jawab terhadap administrasi dan sub unit yang bertanggung jawab terhadap pelayanan. Sub unit pelayan membawahi tenaga manajer kasus dan tenaga pemberi pelayanan.

Dalam pelaksanaannya struktur organisasi praktek homecare dapat disesuaikan dengan sumber daya yang tersedia, demikian pula sebutan/penamaan unitnya  dengan kesepakatan dan pelayanan yang dikembangkan.

Bagan 1. Struktur Organisasi Homecare


Disamping interaksi secara internal, maka tata hubungan kerja pengelola praktek dengan unit eksternal sangat berpengaruh terhadap kinerja pelayanan.

Bagan 2. Tata Hubungan Kerja Pengelolaan Praktek Homecare dengan unit eksternal





 



 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar